luar negeri

Perdagangan Satwa Liar Capai 100.000 Spesies Lebih

Perdagangan Satwa Liar Capai 100.000 Spesies Lebih

Jumlah spesies tumbuhan dan hewan yang diperdagangkan secara global ternyata lebih dari dua kali lipat dari perkiraan sebelumnya. Berdasarkan studi baru yang dipublikasikan dalam jurnal Science Advances, terdapat lebih dari 100.000 spesies yang dimanfaatkan atau diperdagangkan di seluruh dunia.

Celah Pengawasan Global

Studi tersebut memperingatkan adanya celah besar dalam penilaian global mengenai cara perdagangan satwa liar dilakukan. Perkiraan di masa lalu gagal mengimbangi berbagai perubahan, termasuk lonjakan perdagangan hewan peliharaan eksotis secara daring di mana para penjual menawarkan pengiriman telur laba-laba ke seluruh dunia atau menyelundupkan reptil ke dalam pesawat dengan sangat mudah.

Alice Hughes, profesor di University of Melbourne sekaligus penulis utama studi tersebut, menyatakan bahwa dimensi perdagangan telah berubah dan tidak dapat dikelola tanpa pemantauan yang representatif. Menurutnya, perdagangan modern untuk hewan peliharaan dan ornamen saat ini sangat diremehkan dan tidak tertangkap oleh sistem, yang menimbulkan risiko besar bagi kelangsungan hidup spesies.

Temuan ini muncul di tengah langkah lembaga nirlaba Center for Biological Diversity yang mengajukan petisi kepada Dinas Ikan dan Satwa Liar Amerika Serikat agar memasukkan kelelawar celah-wajah Jawa ke dalam Undang-Undang Spesies Terancam Punah. Pusat tersebut memperingatkan bahwa konsumen membeli kelelawar untuk dekorasi dan menempatkannya dalam risiko kepunahan, khususnya kelelawar awetan yang banyak dicari konsumen di Amerika Serikat sebagai dekorasi Natal atau Halloween.

Kekurangan Data dan Pengawasan

Penelitian mengenai perdagangan satwa liar ini berhasil mengidentifikasi 107.356 spesies yang berada dalam penggunaan atau perdagangan global, angka yang jauh melampaui perkiraan sebelumnya sekitar 50.000 spesies oleh Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES). Studi tersebut memanfaatkan kumpulan data yang lebih komprehensif serta makalah riset baru yang memantau spesies yang dijual secara daring untuk dekorasi.

Molly Brown, petugas program untuk penggunaan dan perdagangan satwa liar di International Union for Conservation of Nature sekaligus salah satu penulis makalah, mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan kenyataan pahit. Ia menyampaikan bahwa jumlah spesies yang dibahas masih berupa estimasi yang rendah karena keterbatasan akses dan ketiadaan data pemantauan yang memadai.

Perdagangan satwa liar mencakup berbagai sektor seperti perikanan, perdagangan kayu, industri fesyen, hingga penjualan spesies sebagai ornamen, tidak hanya terbatas pada kegiatan kriminal seperti penyelundupan gading atau sisik tenggiling. Minimnya regulasi dalam perdagangan satwa liar juga menciptakan celah yang memungkinkan berbagai spesies, termasuk hewan peliharaan eksotik yang banyak dicari, untuk diputihkan secara hukum menurut para peneliti.

Empat tahun lalu, hampir 200 negara sepakat untuk memastikan perdagangan spesies liar berjalan aman, legal, dan berkelanjutan sebagai bagian dari target perlindungan alam. Namun, upaya mencapai target tersebut terhambat oleh kurangnya data mengenai komoditas yang dijual serta asal-usulnya. Hughes menjelaskan bahwa titik data utama untuk mengukur kemajuan target perdagangan satwa liar global hanya mencakup stok ikan, yang mewakili paling banyak tiga persen dari seluruh spesies yang diperdagangkan.

Para ahli menilai perlunya pengumpulan dan pembagian data yang lebih sistematis. Secara global, sektor perikanan dipantau oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa, sementara Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah mengawasi sekitar 40.000 spesies.

Kendati demikian, para peneliti menyebutkan bahwa sistem tersebut mengecualikan sejumlah besar spesies rentan dan bergerak terlalu lambat dalam menghadapi ancaman baru terhadap satwa liar. Hughes menambahkan bahwa proses pencantuman status sering kali memakan waktu bertahun-tahun, yang berarti spesies tersebut sudah terlanjur berada di ambang kepunahan di alam liar.

Chris Shepherd, seorang pegiat konservasi di Center for Biological Diversity yang tidak terlibat dalam studi tersebut, menambahkan bahwa permintaan terhadap satwa liar hidup sebagai hewan peliharaan terus meningkat pesat seiring dengan bertambahnya jumlah spesies yang terlibat. Ia menegaskan bahwa perdagangan ini mendorong daftar panjang spesies menuju kepunahan, sehingga penetapan mekanisme pemantauan yang lebih baik merupakan suatu keharusan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *