Hukum

Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK Kasus Upah Pungut

Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK Kasus Upah Pungut

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, yang akrab disapa Jaro Ade, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/10/2026). Ia hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penanganan dugaan kasus upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.

Jadwal Pemeriksaan Sempat Tertunda

Pemeriksaan terhadap Jaro Ade sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/10/2026). Namun, penyidik lembaga antirasuah tersebut memutuskan untuk membatalkan jadwal semula dan mengagendakan ulang pemeriksaan.

“Pada hari Selasa pun, kami sebagai warga negara yang baik sudah siap hadir memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan, namun pihak KPK membatalkan dan menjadwalkan ulang,” kata Jaro Ade seperti dilaporkan detikcom pada Jumat (30/10/2026).

Proses klarifikasi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai. Penyidik mencecar Jaro Ade dengan pertanyaan seputar perkara upah pungut serta kewenangannya selaku wakil bupati Bogor.

Pejabat Pemkab Bogor Lain Turut Diperiksa

Selain Wakil Bupati Bogor, penyidik KPK juga mengklarifikasi sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika serta Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman.

Seusai menjalani pemeriksaan, Jaro Ade mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor untuk tetap menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal dan bersama-sama menjaga kebersihan birokrasi.

“Saya mengajak kepada seluruh ASN untuk bersama-sama melawan bahaya laten korupsi, agar terciptanya birokrasi yang bersih di lingkungan Pemkab Bogor,” pungkasnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *