Hukum

Poster Wanita Tanpa Busana Ditempel di Mal Gresik

Poster Wanita Tanpa Busana Ditempel di Mal Gresik

Sebuah poster yang menampilkan foto wanita tanpa busana ditempel di tiang salah satu pusat perbelanjaan di Gresik, Jawa Timur, hingga memicu kehebohan warga. Penempelan gambar bermuatan asusila tersebut diduga dipicu oleh masalah perselingkuhan.

Diduga Berawal dari Konflik Asmara

Dilansir detikJatim pada Jumat (30/10/2026), poster tersebut memuat kalimat penghinaan terhadap seorang perempuan berinisial ZR, yang diketahui bekerja sebagai pegawai tenant penjualan ponsel di mal tersebut. Di bagian bawah tulisan, terpampang empat foto wanita tanpa busana yang diduga merupakan sosok ZR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, poster itu ditempelkan oleh seorang pengunjung perempuan yang belum diketahui pasti identitasnya. Pengunjung tersebut diduga berniat melabrak ZR lantaran disinyalir menjalin hubungan gelap dengan suaminya.

Pengelola Mal Lakukan Penelusuran Pelaku

General Manager mal, Andiyanto Vino, membenarkan keberadaan poster tak senonoh yang terpasang di area pusat perbelanjaan itu. Walau belum memastikan motif utamanya, Vino menduga kejadian tersebut berkaitan dengan isu perselingkuhan.

“Infonya persoalan perselingkuhan, itu foto itu memang pegawai tenant tersebut. Tapi kita bukan fokus permasalahannya ya,” kata Vino kepada detikJatim.

Vino menegaskan bahwa manajemen mal saat ini berfokus pada aksi penempelan materi asusila di ruang publik milik perusahaannya. Pihak mal tengah mengumpulkan data guna mengidentifikasi orang yang bertanggung jawab atas penempelan poster tersebut.

“Setelah peristiwa itu, kita minta tim untuk, langsung mencari data si pelaku yang membawa poster asusila dan menempelkan di ruang publik milik kami,” ujar Vino.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *