Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam merespons penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang menimbulkan keluhan santri dan pengasuh. Pencopotan Kapolres Sukoharjo dinilai sebagai wujud keseriusan dalam menindaklanjuti keresahan di tengah masyarakat.
Evaluasi dan Pemulihan Rasa Aman Santri
Rano menyatakan penghargaan atas ketegasan pimpinan Polri beserta jajarannya yang sigap mendengarkan keluhan para santri serta pengasuh pesantren dan langsung mengambil tindakan nyata. Menurutnya, kesediaan melakukan evaluasi serta memastikan adanya pertanggungjawaban merupakan faktor krusial dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Penilaian tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal di tubuh Polri berfungsi dengan baik serta mendapat pengawasan langsung dari pimpinan tertinggi. Ia turut mendukung pelaksanaan pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh guna memperjelas tingkat tanggung jawab masing-masing personel berdasarkan fakta-fakta yang terungkap.
Negara wajib hadir untuk memulihkan rasa aman para santri dan keluarganya yang sempat merasa ketakutan di lingkungan tempat mereka belajar dan beribadah. Rano menekankan pentingnya memastikan para santri memperoleh pendampingan yang diperlukan agar bisa kembali menuntut ilmu dengan tenang.
Perlindungan Pesantren dan Komitmen Kepolisian
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan bahwa kehidupan pondok pesantren memiliki ikatan yang erat dengan identitas serta sejarah perjuangan partainya. Aspirasi yang datang dari para santri dan pengasuh wajib mendapatkan perhatian serius dalam setiap pelaksanaan tugas negara, termasuk bidang penegakan hukum.
Rano turut mendorong jajaran kepolisian untuk aktif berkeliling mendatangi pesantren-pesantren pascainsiden tersebut guna membuka ruang komunikasi bagi para santri menyampaikan pengalaman maupun harapan mereka. Langkah silaturahmi ini dinilai mendesak untuk mempererat kedekatan yang telah terjalin dan mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Keputusan pencopotan jabatan tersebut resmi tercantum dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 yang diterbitkan pada Senin, 2 November 2026. Berdasarkan telegram tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena dipindahkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.
Posisi kepala kepolisian resor di Sukoharjo tersebut kini dijabat oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Boyolali.
Sumber: News - Detikcom








