Pihak Binance memberikan penjelasan resmi mengenai rangkaian peristiwa peretasan yang melanda platform mereka. Perusahaan menyatakan bahwa celah masuk bermula dari sebuah komputer jinjing milik insinyur yang bertugas di tim DevOps, seperti dilansir oleh CNBC Indonesia.
Kronologi dan Dampak Serangan Siber
Komputer jinjing tersebut berhasil disusupi sehingga penjahat siber leluasa menerobos masuk ke dalam kontainer layanan sistem. Setelah itu, mereka langsung mengeksekusi transaksi penarikan dana tanpa izin resmi.
Co-CEO Binance, Richard Teng, menyatakan bahwa insiden tersebut melibatkan tingkat kerumitan yang jauh lebih tinggi daripada sekadar kelalaian dalam pemberian izin terhadap seorang pegawai teknik. Sebagai langkah tanggap darurat, pihak manajemen langsung membekukan sementara fasilitas penarikan aset dari platform.
Selama proses pembekuan berlangsung, tim internal memperkuat pengamanan pada sistem penarikan serta mencabut hak akses pada alamat-alamat digital yang terimbas. Total kerugian akibat kejadian ini mencapai US$6,3 miliar atau setara dengan Rp114,4 triliun.
Dari jumlah kerugian tersebut, sekitar US$3 miliar atau setara Rp54,4 triliun berhasil diamankan dan dibekukan langsung di dalam jaringan blockchain. Pihak perusahaan memastikan bahwa dana simpanan para nasabah sama sekali tidak mengalami gangguan saat serangan itu berlangsung.
Upaya Pemulihan dan Keterlibatan Penegak Hukum
Binance telah menutupi seluruh kerugian aset yang terdampak dengan menggunakan cadangan khusus bernama Dana Aset Aman untuk Pengguna (Secure Asset Fund for Users). Cadangan tersebut sebelumnya sudah dibentuk pada tahun 2018 sebagai bentuk perlindungan antisipatif terhadap ancaman pembobolan.
Selain itu, koordinasi intensif terus berjalan bersama aparat penegak hukum serta berbagai perusahaan analisis siber blockchain guna melacak aliran dana dan memulihkannya. Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menyatakan telah memantau kasus pembobolan tersebut dan aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak guna menilai skala dampak serta memimpin investigasi.
Meskipun metode operasional dan identitas pelaku belum dapat dipastikan sepenuhnya, firma intelijen blockchain TRM Labs mengindikasikan adanya keterlibatan sindikat peretas asal Korea Utara. Analisis tersebut merujuk pada kemiripan pola dengan insiden keamanan yang menimpa platform Bybit serta KelpDAO pada bulan April 2026.
Dugaan serupa turut disampaikan oleh perusahaan analitik data blockchain Chainalysis yang mengerucutkan pelakunya pada kelompok peretas asal Korea Utara bernama TraderTraitor. Kelompok tersebut diketahui telah lama mengincar sektor aset digital, bursa perdagangan, protokol keuangan terdesentralisasi, hingga para investor lewat berbagai aktivitas pemantauan yang terdeteksi sebelum serangan terjadi.








