Daftar Isi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjadikan inovasi sebagai bagian dari budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan. Inovasi diharapkan tidak hanya menjadi agenda penghargaan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi atas persoalan daerah dengan melibatkan aparatur dan masyarakat.
Inovasi Sebagai Cara Baru Pelayanan Publik
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa inovasi bukan sekadar aplikasi baru, kegiatan baru, atau perubahan nama program, melainkan cara baru yang lebih efektif untuk menghasilkan nilai bagi publik. Pesan tersebut disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka kegiatan Presentasi Kepala Daerah dalam rangkaian seleksi pemenang Innovative Government Award (IGA) 2026 yang digelar secara hybrid dari Command Center Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Wiyagus menuturkan, ajang IGA tidak hanya berorientasi pada pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi pemantik bagi Pemda untuk terus menciptakan, mereplikasi, dan memperluas manfaat praktik baik dalam tata kelola pemerintahan. Menurut dia, ruang kreativitas yang diberikan kepada Pemda perlu dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan daerah secara kontekstual, terukur, dan bertanggung jawab.
Ia juga menyoroti sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat di Indonesia, mulai dari produktivitas, kualitas kelembagaan, pengembangan teknologi, hingga kemampuan mengubah pengetahuan menjadi nilai ekonomi. Oleh sebab itu, ekosistem inovasi harus dibangun secara konsisten melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan media, serta meminta Pemda membuka ruang bagi para inovator untuk mengembangkan praktik yang telah terbukti berhasil.
Kemandirian Fiskal dan Contoh Inovasi Daerah
Selain memperkuat ekosistem inovasi, Wiyagus menekankan pentingnya inovasi untuk mendorong kemandirian fiskal daerah yang sehat dan berkeadilan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut, kata dia, harus didukung pendataan yang akurat, administrasi modern, perluasan basis penerimaan, serta perbaikan layanan. Sinergi antara pusat dan daerah juga harus terwujud dalam proyek yang saling menguatkan, pengurangan hambatan investasi, konektivitas antardaerah, dan dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Sebagai contoh, Wiyagus menyebut inovasi Kota Mojokerto melalui aplikasi “Bajak Sambal Terasi” (Bayar Pajak Pakai Sampah Bisa Langsung dan Terintegrasi) yang menghubungkan nilai tabungan bank sampah dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital. Pendekatan ini dinilai mampu merangkai persoalan lingkungan, inklusi ekonomi, dan administrasi pendapatan ke dalam satu sistem yang memberikan kemudahan serta menciptakan nilai ekonomi bagi warga.
Dalam konteks pembangunan yang berorientasi pada masyarakat, Wiyagus mengutip pemikiran ekonom Amartya Sen yang menempatkan pembangunan sebagai upaya memperluas kapabilitas manusia agar memiliki kesempatan nyata dalam menjalani kehidupan yang bernilai. Pertumbuhan ekonomi dan penerimaan fiskal dinilai bermakna apabila mampu memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan layanan publik yang lebih baik, di mana manusia diposisikan sebagai subjek sekaligus penggerak aksi pembangunan.
Peningkatan Partisipasi IGA 2026
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BSKDN Kemendagri Raden Gani Muhamad menyampaikan bahwa IGA 2026 melibatkan 48.246 inovasi dari 541 Pemda, yang mencatatkan peningkatan jumlah sebesar 31,31 persen dibandingkan dengan tahun 2025. Proses penilaian ini melibatkan 30 anggota tim penilai dari 26 instansi yang terdiri atas unsur kementerian atau lembaga, akademisi, organisasi nonpemerintah, dan media.
Tahapan presentasi tersebut merupakan momen penting bagi penyelenggaraan IGA karena menjadi salah satu dasar untuk memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil melaksanakan inovasi serta menunjukkan dampak signifikan terhadap kemajuan daerahnya.
Sumber: News - Detikcom








