Hukum

Betrand Peto Bakal Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Betrand Peto Bakal Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Polda Metro Jaya berencana untuk kembali memanggil Betrand Peto guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Langkah ini diambil menyusul peningkatan status perkara dugaan kekerasan seksual ke tahap penyidikan.

Pemeriksaan Lanjutan dan Jumlah Saksi

Menurut keterangan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno kepada Hot – Detikcom, penyidik bakal melaksanakan pemeriksaan lanjutan yang mencakup korban serta para saksi guna menyempurnakan pembuktian. Penyelidikan atas kasus tersebut resmi menapaki fase penyidikan terhitung sejak tanggal 27 Oktober 2026, di mana penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse PPA dan PPO telah menghimpun keterangan dari pelbagai pihak.

Onkoseno merinci bahwa sebanyak sebelas saksi telah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Daftar saksi tersebut meliputi saudari ANW yang bertindak sebagai pelapor, saudari DYP, saudara MIP, saudara NA, saudara J, saudara MGW, saudara JNH, saudari DG, saudari NG, saudara AMP, hingga saudara ABT alias BP.

Kronologi Laporan Awal

Kasus ini bermula ketika seorang perempuan dengan inisial ANW yang berusia 26 tahun membuat laporan resmi pada hari Sabtu, 12 September 2026. Di dalam laporannya, ANW mengadukan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diklaim berlangsung di sebuah tempat hiburan malam berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada waktu dini hari. Berdasarkan isi laporan yang disampaikan, ANW mengaku mengalami dugaan tindakan pelecehan serta kekerasan fisik, disertai dengan lampiran bukti visum yang memperlihatkan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuhnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *