luar negeri

Malaysia Rugi Rp892 M akibat Kasus eFishery, Ini Kata Anwar

Malaysia Rugi Rp892 M akibat Kasus eFishery, Ini Kata Anwar

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan startup agritech asal Indonesia, eFishery, turut menjerat dana pensiun Malaysia, Retirement Fund Inc (KWAP). Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, mengungkapkan kerugian besar yang dialami lembaga tersebut.

Investasi dan Manipulasi Keuangan eFishery

Menurut Anwar, eFishery diketahui melakukan manipulasi terhadap laporan keuangannya sehingga KWAP bersama sejumlah investor global yang tergabung dalam konsorsium mengalami kerugian dalam jumlah besar. Dana yang telah ditanamkan KWAP di perusahaan yang didirikan Gibran Huzaifah tersebut mencapai hampir RM200 juta atau sekitar Rp892 miliar.

Dalam jawaban tertulis di Parlemen Malaysia yang dikutip Sabtu (31/10/2026), Anwar menyatakan bahwa keputusan investasi tersebut melalui proses evaluasi dan tata kelola berdasarkan informasi yang tersedia saat itu, termasuk verifikasi laporan keuangan oleh auditor bersertifikat yang diakui secara internasional. Ia menambahkan, sebelum melakukan penyuntikan modal, konsorsium investor termasuk KWAP telah melakukan uji tuntas secara independen untuk memastikan seluruh informasi valid.

Anwar menegaskan bahwa dana pensiun KWAP bukan satu-satunya lembaga finansial besar yang terjebak, karena sejumlah investor institusi global dan dana teknologi terkemuka dunia juga menyalurkan modal ke eFishery, di antaranya Temasek, SoftBank, 42XFund, dan Northstar.

“Namun demikian, investasi eFishery merupakan penipuan yang telah direncanakan sebelumnya, dan terdapat manipulasi laporan keuangan oleh manajemen eFishery,” tegas Anwar seperti dilaporkan Tech – Berita AI, Gadget, Teknologi dan Sains – CNBC Indonesia (cnbcindonesia.com).

Pada 2023, eFishery berhasil mengamankan pendanaan Seri D senilai US$200 juta, di mana KWAP tercatat menyuntikkan dana sebesar US$47,7 juta atau sekitar RM194,35 juta dari total dana segar tersebut. Pernyataan ini disampaikan Anwar untuk merespons pertanyaan anggota parlemen Subang, Wong Chen, mengenai bentuk pertanggungjawaban serta pengawasan dewan direksi dan manajemen senior KWAP atas investasi bernilai jumbo tersebut.

Langkah Hukum dan Vonis Pengadilan

Menanggapi hal itu, Anwar memastikan konsorsium investor telah menempuh jalur hukum untuk memulihkan dana yang telah diinvestasikan, sementara audit internal menyeluruh telah dilakukan dan diserahkan kepada dewan KWAP.

“KWAP tetap berkomitmen mengelola dana pensiun pegawai negeri secara transparan, etis, dan akuntabel. Perbaikan telah diterapkan untuk memperkuat perlindungan terhadap investasi di masa depan,” pungkas Anwar.

Kasus rekayasa keuangan startup unicorn ini berujung pada meja hijau ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, pada April lalu atas tuduhan manipulasi laporan keuangan dan tindak pidana pencucian uang.

Selain pidana kurungan, Gibran dikenakan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, sementara dua rekannya yakni Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi turut terseret dalam skandal ini. Praktik kecurangan tersebut pertama kali terbongkar dari laporan whistleblower dan temuan investigasi independen FTI Consulting yang mengindikasikan pemalsuan pendapatan hingga hampir US$600 juta, yang kemudian dikonfirmasi oleh laporan investigasi internal Bareskrim Polri dan media DealStreetAsia pada akhir 2024 mengenai adanya penggelembungan dana sistematis oleh manajemen puncak sejak awal tahun 2024.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *