Hukum

ODGJ Ngamuk Bawa Kapak di Bogor Rusak Rumah Warga

ODGJ Ngamuk Bawa Kapak di Bogor Rusak Rumah Warga

Seorang pria berinisial Y yang berusia 36 tahun mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis kapak di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria tersebut diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa dan melakukan perusakan di lingkungan tempat tinggalnya pada Sabtu (31/10/2026).

Aksi Perusakan dan Penanganan Polisi

Menurut keterangan Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan seperti dilaporkan detikcom, pihak kepolisian bergerak menuju tempat kejadian perkara setelah menerima aduan dari masyarakat setempat mengenai amukan pria tersebut. Peristiwa yang meresahkan warga itu berlangsung pada siang hari.

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar kepada pihak kepolisian, Y mengamuk dengan cara merusak bangunan rumah miliknya sendiri serta rumah milik tetangganya.

Petugas kepolisian bersama pihak terkait kemudian berhasil mengamankan pria tersebut di lokasi kejadian. Setelah diamankan, Y diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk kemudian diberangkatkan menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Marzoeki Mahdi di Kota Bogor guna memperoleh penanganan medis lebih lanjut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *