Hukum

Wanita di Bone Curi Motor Ibu Kandung demi Biayai Pacar

Wanita di Bone Curi Motor Ibu Kandung demi Biayai Pacar

Seorang wanita berinisial YM (28) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri. Tindakan kriminal tersebut dilakukan pelaku untuk mendapatkan uang guna membiayai kebutuhan pacarnya.

Kronologi Pencurian Motor

Peristiwa pencurian itu berlangsung di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, pada Jumat (30/10). Sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna kuning milik korban raib dari halaman rumah saat hendak digunakan.

Korban yang mendapati kendaraannya hilang langsung mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi. Seperti dilaporkan detikcom, pihak kepolisian dari Polsek Tanete Riattang segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan, terungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku pencurian tersebut adalah anak kandung korban sendiri.

Motif dan Barang Bukti

Dalam pemeriksaan awal di kantor polisi, YM tidak mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Tersangka membawa kabur kendaraan roda dua tersebut untuk kemudian digadaikan kepada orang lain.

Menurut keterangan Henri kepada detikSulsel, uang hasil gadai sepeda motor itu diserahkan kepada kekasih pelaku. Dana tersebut digunakan untuk keperluan sang pacar serta memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari.

Kepada penyidik, YM menyebutkan bahwa dirinya menggadaikan kendaraan ibunya kepada seorang pria berinisial MF (39). Polisi kini telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita oleh petugas meliputi satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas yang berisi sejumlah perlengkapan rias.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *